Selasa, 31 Maret 2015

ANTISIPASI RADIKALISME ISIS DI POLDA SUMSEL DAN POLRES JAJARAN


Wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Polres jajaran merupakan salah satu propinsi yang penduduknya mayoritas beragama islam dari berbagai suku serta memiliki temperamen tinggi.

Letak geografis antar kabupaten yang sangat berjauhan dan sulit dijangkau transportasi baik melalui darat maupun perairan, berbagai suku yang ada di sumatera selatan menjadi salah satu faktor tujuan masuknya aliran atau paham radikal yang anti pancasila sebagai ideologi bangsa

Dalam rangka menindak lanjuti kebijakan Kapolri tentang Kabinet Kerja yang dirumuskan dengan Program Nawa Cita serta implementasi rencana aksi quick wins program IVpembentukan dan pengefektifan satuan tugas kontra radikal dan deradikalisasi. Polda Sumsel beserta Polres jajarannya dengan mengedepankan Direktorat Intelkam yang melibatkan unsur Brigade Mobil, Direktorat Pembinaan Masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Hubungan Masyarakat, dipandang perlu melaksanakan kegiatan kontra radikal dan deradikalisasi dengan pola operasi serta kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Definisi radikalisme adalah doktrin / ajaran yang menginginkan perubahan sosial politik secara drastis dengan pembiaran / setidaknya baik langsung / tidak langsung membuka peluang digunakan kekerasan sebagai syaratnya ( Legitimied Ideologi ) dan ISIS ( Islamic state Irac and syiriah ) dimana suatu ideologi yang mengajak warga mencapai kemerdekaan islam dengan cara kekerasan.

Aktualita ancaman yaitu sparatis dimana tujuan mendirikan negara sendiri dengan cara merdeka / memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), seperti ex gerakan aceh merdeka ( GAM ), organisasi papua merdeka ( OPM ), republik maluku selatan ( RMS ) dan yang saat ini adalah ISIS dan media yang digunakan antara lain ; eletronik, cetak, lingkungan sosial dan kekerabatan dan informatika tekhonologi/ internet.

Target, awalnya radikalisme menargetkan kepentingan amerika, barat dan sekutunya, dan pemerintah, tni dan polri khususnya yang dianggap THOGHUT (pemerintahan setan) karena selama ini dianggap menghalang-halangi tujuan mereka, dan dalam perkembangan kelompok radikal dan ISIS yang ada di Indonesia khususnya sumatera selatan, juga menargetkan bagian dari masyarakat / publik itu sendiri menjadi target rekrutmennya apabila dianggap berseberangan dengan paham / ideologi mereka.

Kendala penanganan kelompok radikalisme ISIS, dari  lingkungan internasional adanya wacana global jihad al qaeda yang melawan amerika dan sekutunya dengan pahamnya perang dan teror kemudian konflik rohingya sebagai titik tolak semakin besar perkembangannya. dari kompleksitas masalah bangsa adanya berbagai masalah non ideologis seperti ketidak adilan dan pemerintah dianggap korup, dari yuridis / payung hukum mengatur perbuatan-perbuatan meradikalisasi belum diatur oleh undang-undang sehingga proses radikalisme dan rekrutmen tidak tersentuh oleh hukum dan per undang-undangan serta bebas mengkontaminasi publik. Dari psikologis dan kultur masih adanya trauma psikologis di masyarakat terkait hak asasi manusia ( HAM ) dan terdapat kultur budaya masyarakat dimana Intoleransi masih tumbuh subur.

Dampak eksternal radikalisme ISIS dari keterbukaan, kabaruan, perubahan dan percepatan dalam menerima informasi di masyarakat, sehingga menimbulkan kelompok radikalisme dan ISIS mendapatkan momentumnya dan dari over expose oleh media dan mengungkap fakta baik paham radikalisme maupun ISIS sehingga menjadikan merebaknya nilai ideologis kelompok ini dengan munculnya dampak empatik dan emosional dari masyarakat terhadap kelompok tertentu yang diposisikan tidak menguntungkan, sedangkan dari internal yaitu ketidak tahuannya dan ingin membantu saudaranya yang sesama muslim menjadikan alasan utama bagi yang mereka ikut serta / mendukung kelompoknya dan minimnya peran pemerintah dalam tindakan kongkrit melalui program yang riil di lapangan sehingga masyarakat luas dapat tahu dan mengerti bahwa paham radikalisme dan ISIS telah dilarang.

Langkah-langkah dan solusi dalam penanganan radikalisme dan ISIS khususnya di sumatera selatan, terutama yaitu ;

1. Pemerintah dapat melakukan pendekatan lunak ( Soft Approach ) dengan cara pre emtif dan preventif melalui deradikalisasi dalam kelompok radikalisme ISIS dimotivasi oleh unsur / motivasi keagamaan ( Religiously Motivativated )

2. Apabila dianggap sudah sangat mengkhawatirkan digunakan pendekatan keras ( Hard Approach ) melalui 3 instrumen adalah militer, intelijen dan penegakan hukum, hal ini dengan maksud untuk mencegah/ meniadakan segala bentuk kelompok radikalisme ISIS semakin berkembang.

Tindakan konkrit / solusi melalui program riil di lapangan seperti koordinasi antar elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam program literasi nilai keagamaan inklusif, sehingga segala paham / ideologi yang dilarang oleh pemerintah dengan cepat dapat ditangani secara ber sama-sama khususnya di wilayah sumatera selatan.

Kompol Soeryadani,SH, sebagai salah satu anggota satuan tugas operasi kontra radikal dan deradikalisasi (khusus ISIS) dan pernah tugas di daerah konflik poso ikut memberikan saran dan masukan, walaupun kelompok radikalisme dan ISIS dilarang oleh pemerintah tapi faktanya masih ada dan berkembang, agar tidak ada di sumatera selatan / mencegah dan menangkal masuk ke wilayah sumsel dan mengeliminir apabila sudah ada maka pemerintah provinsi dan pemerintah kota / pemerintah daerah bersama-sama Polri, TNI dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta elemen terkait bersama sama melakukan pendekatan lunak ( Soft Approach ) dalam bentuk sosialisasi sehingga terbentuk sinergitas dalam memerangi radikalisme dan ISIS dan bukan semata-mata hanya menjadi tanggung jawab Polri saja, oleh Polda Sumsel dan jajarannya sudah ditindak lanjuti dengan aplikasi telah dibentuk satuan tugas operasi kemudian dilanjutkan dengan kegiatan joint analysis tentang pencegahan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dan terakhir bagaimana implementasinya dilapangan sangat diperlukan secara konsisten ditulis oleh Kompol Soeryadani (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar