Rabu, 27 Januari 2016

ARTI LOGO DIVISI HUMAS


ARTI LOGO
DIVISI HUMAS

Logo Divisi Humas 

-OBYEKTIF - DIPERCAYA - PARTISIPASI -
MAKNA LAMBANG DAN TULISAN DALAM TANDA KEMAMPUAN FUNGSI HUMAS POLRI

  1. Lingkaran luar berwarna hitam bertuliskan objektif, dipercaya dan partisipasi berwarna putih, merupakan moto Humas Polri. Kemampuan Humas Polri dalam memberikan informasi secara objektif agar dapat membentuk opini dan citra positif terhadap institusi Polri, guna membangun kepercayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan dukungan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
  2. Lingkaran dalam berwarna merah putih.
    • Melambangkan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara terus menerus mengadakan interaksi dengan lingkungan dan selalu waspada terhadap propaganda lawan, untuk mewujudkan kesatuan wilayah, bangsa dan keamanan dalam menciptakan keutuhan NKRI.
  3. Garis tengah berwarna hitam
    • Melambangkan garis Khatulistiwa dimana letak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Indonesia sebagai Negara kepulauan yang terletak di antara dua samudra dan dua benua merupakan letak Negara yang strategis.
  4. Tiga buah bintang segi lima berwarna putih.
    • Melambangkan Bintang Segi Lima menunjukkan kelima sila "Pancasila" dan sebagai dasar NKRI.
    • Tiga bintang berwarna putih melambangkan Humas Polri dalam melaksanakan tugas berpedoman kepada "Tribrata" secara tulus dan ikhlas.
  5. Tameng berwarna hitam. Melambangkan pengabdian Humas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat melalui informasi dan publikasi yang objektif.
  6. Tulisan Humas Polri berwarna kuning. Melambangkan keagungan fungsi Humas Polri yang sangat diperlukan dalam memasyarakatkan kinerja Polri.
  7. Obor berwarna putih.
    • Melambangkan memberikan informasi dan penerangan secara cepat, benar, tepat dan akurat.
    • Memberikan informasi tentang tugas mulia Polri dalam memelihara Kamtibmas, penegakan hukum dengan melaksanakan perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat.
  8. Lidah api berwarna merah. Melambangkan bahwa "Catur Prasetya" dijadikan sebagai pedoman kerja dalam bidang kehumasan.
  9. Lingkaran bola dunia berwarna biru laut.
    • Melambangkan era globalisasi yang diwarnai oleh transparansi, kebebasan, demokrasi, menghormati Hak Asasi Manusia dan pemeliharaan lingkungan hidup.
    • Dalam tugas dan peran Humas Polri harus dapat memberi dan menetralisir informasi yang dapat mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara baik yang berskala internasional, regional maupun nasional khususnya yang menyangkut bidang keamanan dan budaya patuh hukum.
  10. Enam sinar api berwarna kuning.
    • Melambangkan kegiatan fungsi Humas Polri dalam rangka membentuk opini positif untuk menciptakan citra Polri yang baik.
    • Membuat perencanaan kegiatan Humas Polri dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
    • Menyelenggarakan kerja sama dengan media massa dengan menginformasikan dan mengkomunikasikan serta mempublikasikan keberhasilan kinerja Polri.
    • Menjalin kemitraan dengan intansi terkait, LSM, cendekiawan, Orpol, Ormas.
    • Memberikan informasi dan penerangan kepada Personel Polri.
    • Menganalisa dan mengevaluasi informasi, berita media massa serta opini yang berkembang di masyarakat.
    • Mendokumentasikan kegiatan Polri baik kegiatan operasional maupun pembinaan dalam bentuk VCD dan foto.
  11. Satu obor berwarna putih, 7 sinar obor berwarna oranye, 4 cincin obor berwarna hitam, dan 6 sinar obor berwarna kuning.
    • Melambangkan hari Bhayangkara 1 juli 1946.
    • Tiang obor dan nyala obor melambangkan di samping pemberian penyuluhan dan penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar dan patuh hukum guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang mantap.

STOP PENCABULAN


Beberapa bulan terakhir sering kita lihat dan mendengar dari berbagai media sosial tentang peristiwa pencabulan maupun kekerasan seksual kepada anak-anak. Para pelaku mulai dari orang tua kandug, paman, kakek, tetangga, guru bahkan kepala sekolah.

Peristiwa-peristiwa tersebut diantaranya kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri berusia 22 tahun terhadap anak laki-laki yang berusia 15 tahun di Pagaralam. Pencabulan terhadap anak/ murid sekolah SD oleh gurunya yang berusia 50 tahun di Musi Rawas dengan jumlah korban yang dilaporkan sebanyak 27 orang. Tidak tanggung-tanggung peristiwa ini dilakukan didalam ruang kelas saat memebrikan pelajaran.

Kasus pencabulan terhadap anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya yang berusia 47 tahun, berprofesi sebagai tukang becak di Palembang. Pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pengangguran berusia 23 tahun terhadap wanita berusia 15 tahun di rumah kososng. Kasus seorasng pelajar yang berusia 13 tahun melakukan pencabulan terhadap anak kecil usia 6 tahun akibat sering nonton film porno. Seorang kakek berusia 62 tahun memperkosa anak usia 5 tahun di kebun kopi.

Pencabulan merupakan kecenderungan melakukan aktifitas seksual dengan orang yang tidak berdaya seperti anak-anak, baik laki-laki atau perempuan, dengan iming-iming atau imbalan, dengan ancaman maupuntanpa ancaman. Pencabulan juga dapat diaratikan semua perbuatan yang dilakukan untuk mendapatkan kenikmatan seksual sekaligus mengganggu norma kesusilaan.

Cabul sendiri bermakna keji atau kotor, tidak senonoh (melanggar norma kesusilaan). Dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pencabulan adalah kekerasan yang diancam dengan Pasal 285 dan 289 KUHP.
Menurut UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, tindakan pencabulan terhadap anak diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan pengertian anak adalah seseorang yang belum berumur 17 tahun.
Adapun penyebab terjadinya pencabulan diantaranya pengaruh perkembangan teknologi informasi seperti kemudahan mengakses internet, sering menonton film porno, media social facebook, blackberry messengger (BBM), instagram, Whatsapp . Bisa juga karena pengaruh alkohol/ mabok, situasi rumah yang kososng maupun adanya kesempatan (tempat sepi), keluarga yang broken home, orang tua yang terlalu sibuk maupun sikap masyarakat yang kurang peduli, tingkat pedidikan yang rendah, pengangguran maupun memanfaatkan posisi pekerjaan/ jabatan, serta adanya rasa ingin tahu.

Beberapa jenis perilaku pencabulan diantaranya exhibionism, yaitu sengaja memamerkan atau mempertontonkan alat kelamin kepada anak. Voyeurism, yaitu orang dewasa yang gemar  mengintip bahkan mencium anak dengan bernafsu. Fonding, yaitu mengelus atau meraba alat kelamin atau payudara anak. Fellatio, yaitu orang dewasa yang memaksa anak untuk melakukan kontak mulut bahkan oral seks.

Apabila dipandang berdasar teori psikoanalisa dari Freud, struktur kepibadian individu terdiri dari 3 komponen yaitu id, ego dan super ego. Id adalah dorongan atau impuls yang lebih mengarah kepada basic insting atau nafsu hewani yang selalu menuntut dipuaskan atau menganut prinsip kesenangan (pleasure principal).

Ego bertugas mewujudkan doronganid ke dalam dunia nyata/ realitas. Sedangkan  super ego berfungsi sebagai norma dasar atau kendali dalam individu untuk menerima atau menolak dorongan id kepada ego dalam dunia realitas Ketiga komponen tersebut yaitu dorongan-dorongan naruli (id),aku (ego) dan hati nurani (super ego) berintergrasi dalam siklus proses psikologi pada diri individu untuk memaknai suatu nilai, memilih dan memutuskan segala permasalahan yang dihadapi dalam hidupnya. Dengan lain kata ketiga komponen tersebut diimplementasikan dalam bentuk perilaku individu saat berinteraksi dengan lingkungannya.

Perilaku cabul bila ditinjau dengan teori di atas digambarkan karena dominannya fungsi id yang selalu menuntut untuk dipuaskan/dipenuhi tanpa memandang norma yang ada serta kurang berfungsinya super ego dalam diri individu sebagai kendali dalam mengimplementasikan keinginana/ dorongan-dorongan id-nya.

Berdasar teori behaviorisme, oleh Bandura, bahwa setiap individu memiliki kecenderungan untuk meniru perilaku orang lain, dengan cara mendengar, melihat maupun mengalami sendiri peristiwa-peristiwa tersebut. Demikian halnya dengan perilaku  cabul, kemungkinan besar para pelaku sudah pernah melihat, mendengar informasi bahkan mengalaminya. Ingat saat ini arus informasi sudah tidak ada batasnya, tayangan kekerasan maupun film porno (blue film) bisa diakses oleh siapa saja dan kapan saja baik melalui internet, handpone maupun media sosial lainnya.

Pada umumnya mereka melakukannya dengan obyek yang lebih lemah posisinya baik secara fisik, status, kekuasaan maupun perannya. Rata-rata pelaku pencabulan dilakukan oleh orang-orang yang dikenal dekat bahkan berpengaruh dengan korban. Bisa orang tua, kakek, guru, paman, tetangga maupun teman. Para pelaku melakukan perbuatan ini untuk memperoleh kesenangan/ kepuasan.
B.F. Skinner dalam teori belajarnya yang terkenal dengan operant conditioning menyebutkan bahwa perilaku/ kebiasaan seseorang itu terbentuk kaena adanya reinforcement atau penguatan. Apabila penguatannya positif, perilaku tersebut akan cenderung diulang. Sebaliknya bila reinforcementnya bersifat negative maka perilaku tersebut akan berhenti.

Perilaku pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak-anak cenderung memberikan rasa kepuasan atau kesenangan sehingga akan cenderung  diulangi pada kesempatan di masa mendatang baik dengan orang yang sama maupun dengan orang lain yang posisinya lebih lemah dibandingkan pelaku.

Dampak yang mungkin timbul pada anak yang mengalami atau menjadi korban kekerasan seksual diantaranya agresif, suka marah-marah, merasa malu, murung, merasa rendah diri, merasa kotor (tidak suci lagi), minder dalam pergaulan, sedih yang berkepanjangan (depresi) hingga berbuat nekat dengan bunuh diri.

Bebrapa hal yang dapat dilakukan guna mengurangi terjadinya tindakan pencabulan, diantaranya :
1. Seyogyanya orang tua maupun guru memberikan pendidikan seksual keapda anak sejak dini, melatih anak untuk berani mengatakan “TIDAK” kepada siapapun yang berusaha memegang atau meraba alat kelamin anak. Bisa juga dengan berteriak minta “TOLONG” saat mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.
2. Meningkatkan kepekaan orang tua dan lingkungan terhadap setiap perubahan perilaku maupun sikap anak-anaknya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua perlu membuka diri dengan berkomunikasi secara interns dengan anak terkait setiap permasalahn yang dihadapi ooleh anak. Dalam hal ini orang tua berperan sebagai tempat curhat atau sharing.
3. Melaporkan peristiwa pencabulan kepada pihak berwenang yaitu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres/ ta terdekat walaupun hal itu merupakan aib keluarga. Melakukan sosialisasi maupun penyuluhan hukum terkait kekerasan seksual kepada para siswa/ i di sekolah-sekolah.
4. Memblokir situs-situs porno dan menjatuhkan sanksi atau hukuman yang setimpal kepada para pelaku baik berupa sanksi pidana maupun sosial sehingga menimbulkan efek jera.
5. Memberikan pendampingan, konseling dan trauma healing kepada anak korban kekerasan seksual dengan melibatkan psikologi, psikiater, P2TP2A, KPAI, Womens Crisis Centre (WCC).      


Kompol Ihsan, SIK Wakapolres OKU Timur laksanakan Safari Jum'at


Bukan hanya pejabat pemerintah yang suka melakukan safari Jumat. Tetapi juga personil Polri dan salah satunya yaitu Waka Polres OKU Timur Kompol Ihsan,SIK suka menggelar kegiatan serupa.
Safari jum’at kali ini dilaksanakan Waka Polres OKU Timur Kompol Ihsan, SIK di Masjid Al- Utsman Kec. Belitang III Kab. OKU Timur.
Kegiatan safari jum’at didakan dalam rangka mendekatkan Polres OKU Timur dan Polsek jajaran dengan masyarakat di Kabupaten OKU Timur.
Dalam safari jum’at yang dilaksankan Polres OKU Timur tersebut hadir mendampingi Waka Polrers OKU Timur yaitu Kabag Sumda AKP Suwarna, Kasat Binmas AKP Mardi Nursal dan Kapolsek Ipda Dwi hendro, SH .
Waka Polres OKU Timur Kompol Ihsan,SIK menyampaikan kepada jama’ah jum’at yang merupakan warga masyarakat Kec. Belitang III Kab. OKU Timur agar selalu bersama Polres dan unsur terkait untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar dengan cara menggalakkan Pos Ronda yang sering disebut Pos Kamling ( Pos Keamanan Lingkungan ).
Jangan sampai dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tersebut hanya mengandalkan Polisi dan unsur terkait saja, tetapi mari bersama-sama menjaganya karena itu semua adalah tanggung jawab bersama sehingga terhindar dari gangguan keamanan dari luar lingkungan*(aliudin)

HUT Korpri Di Polda Sumsel


Ratusan Pegawai Negeri Sipil di Jajaran Polda Sumatera Selatan mengikuti upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPI) ke-44 di Mapolda Sumatera Selatan.
Upacara dipimpin oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr. Iza Fadri yang bertindak sebagai pembina Upacara dan dihadiri Wakapolda Sumsel dan Pejabat Utama Polda Sumatera Selatan serta para PNS Polda Sumatera Selatan.
  
Peserta peringatan ulang tahun KORPRI tersebut ialah aparatur sipil negara dari seluruh Pegawai Negeri Sipil Polda Sumatera Selatan, Perwira menengah, perwira pertama, Pasukan Brimob, Satuan Reskrim dan Personil Polda Sumatera Selatan.
Dalam upacara tersebut Kapolda Sumatera Selatan membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia.
Upacara ini bertema "Dengan Netralitas Korpri siap menyukseskan Pilkada Serentak ".
Usia 44 tahun bukanlah usia yang singkat. Namun korpri harus terus berusaha untuk menguatkan eksistenseinya, meningkatkan kompetensi dan kinerja melayani masyarakat.
Memang tidak mudah namun kesungguhan untuk terus mengusahakan hal tersebut akan membuahkan hasil dan manfaat.
Diakhir sambutan Presiden RI Ir Joko Widodo yang dibacakan Kapolda Sumsel meminta kepada segenap anggota Korpri untuk memperhatikan 5 (lima) amanat yaitu:   
 1. Lakukan percepatan reformasi birokrasi disemua tingkatan.
   2. Bangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, memiliki etos kerja dan yang berjiwa gotong royong.
3. Persiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis,inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
4. Jaga netralitas anggota Korpri dalam pesta demokrasi, khususnya Pemilu Kepala Daerah yang digelar akhir tahun.
5. Semua aparatur birokrasi harus menjadi motor penggerak produktivitas nasional dan daya saing bangsa.
Pada upacara tersebut, Kapolda Sumsel menyematkan tanda kehormatan kepada Pegawai Negeri Sipil Polda Sumel yang mendapat tanda penghargaan dari negara, Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, Satya Lencana Karya Satya 20 tahun, dan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun.
Selain itu juga diberikan penghargaan dan tali asih kepada anggota Kopri berprestasi seperti PNS M. Herri yang bisa berbahasa Jepang, serta anggota korpri yang ditinggal suaminya karena meninggal dunia (janda).
Kapolda Sumsel juga memberi penghargaan kepada Ro SDM Polda Sumsel yang mendapat Juara pertama dalam SDM Award Polri program unggulan Bidang Sumber Daya Manusia Polri*(humaspoldasumsel)