Memberantas peredaran narkoba memang bukan hanya tugas pokok polisi atau BNN (badan Narkotika Nasional) saja, melainkan peran serta masyarakat yang lebih diutamakan mengingat seringkali bersentuhan langsung dengan aktifivas masyarakat itu sendiri
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang bekerjasama dengan stakeholdernya turun ke jalan dan mensosialisasikannya pada hari rabu tanggal 18 Maret 2015.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan menindaklanjuti sosialisasi yang dilakukan Mapolda Sumsel pada tanggal 22 Januari 2015 oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Iza Fadri.
Membagikan stiker himbauan anti narkoba dan nomor SMS online pengaduan jika masyarakat menemukan indikasi kepemilikan ataupun penggunaan narkoba.
"Hari ini kita sosialisasi secara simbolis glorifikasi Palembang anti narkoba dengan mengajak masyarakat kota Palembang lebih aktif dalam memberantas dan memerangi narkoba," ungkap Maruly di tengah sosialisasi narkoba di Simpang Lampu Merah RK Charitas.
Sat Res Narkoba mengajak berbagai stakeholder mulai dari Gerakan Siswa Anti Narkoba, Polisi Wanita, Mahasiswa, BNN, Bujang Gadis Palembang dan jajaran anggota reserse narkoba itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar