Rabu, 15 April 2015

Pemusnahan Narkoba


Wira Bhakti, Polda Sumsel berkomitmen menjadikan narkoba sebagai pidana prioritas yang harus dibasmi. Khususnya di Kabupaten Empatlawang yang mendapat catatan serius. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Iza Fadri saat pemusnahan barang bukti senilai 11,5 milyar dihalamna Polda Sumsel pada 1 April 2015 mengatakan bahwa Polda Sumsel telah koordinasi dengan BNN. Dalam hal tersebut, untuk wilayah daerah seperti wilayah Empatlawang, pernah ditemukan adanya ladang ganja. Kita juga akan terus awasi, serta berkoordinasi juga dengan Polres- Polres yang ada di daerah,

Kasus narkoba di Sumsel diibaratkan fenomena gunung es. Semakin sering ditangkap, makin banyak yang tak terungkap. Apalagi, Sumsel saat ini sudah menjadi salah satu daerah yang dituju dalam peredaran narkoba. Narkoba menjadi musuh bersama. Karenanya, semua pi hak harus berperan mengung kapnya. Pengungkapan kasus narkoba bulan lalu me rupakan terbesar di Sumsel. Pi haknya akan terus mengembang kannya karena pengakuan tersangka itu dari Aceh dan akan dikirim ke Lampung. 

“Kita akan koordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Lampung un tuk mengungkap jaringan lainnya, ketiga tersangka masih dalam proses pelengkapan berkas. Kita masih berupaya untuk melimpahkan ketiganya ke pihak jaksa,” kata Iza. Dikatakan Iza, narkoba me - mang sudah menjadi bentuk pidana yang harus diprioritaskan un tuk dibasmi di wilayah Sumsel. Bahkan, dari informasi yang didapat nya, Iza mengetahui adanya indikasi barang haram ini sudah beredar di kawasan-kawasan pelosok yang ada di Sumsel. 

Untuk itulah, Polda Sumsel akan semakin memperketat peredaran narkoba yang masuk dari provinsi lain. Seluruh elemen Polri diwajibkan Iza untuk terlibat dalam membasmi narkoba. “Sudah saya sampaikan dan perintahkan kepada anggotaang gota Polri di lingkungan polsek dan polres untuk memperketat pengawasan terhadap narko ba. Narkoba yang kita musnahkan ini tentunya bukanlah yang ter akhir dan akan terus kita cari pa ra pelaku-pelakunya,” tegas Iza.

 Sementara itu, Pangdam II Sri wijaya Mayor Jendral TNI Iskandar M Sahil mengatakan, jika anggota TNI yang terlibat dengan kasus narkoba, pihaknya tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. “Kita akan pecat oknum ang go ta TNI apabila memang terli bat da lam penggunaan narkoba,” ung kapnya Di tempat yang sama, Ditres Nar koba Polda Sumsel memusnah kan barang bukti narkoba dengan rincian, 3,4 kg ganja, sabu seberat 11,4 kg, dan 24.316 butir eks tasi, yang nilai harga jika diuangkan Rp24 miliar, di halaman Gedung Catur Prasetya, Mapolda Sumsel, kemarin. 

Pemusnahan disaksikan seluruh instansi terkait, seperti Kejati Sumsel, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumsel, dan pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dan ekstasi diblender hingga hancur seperti jus yang sebelumnya dicampur dengan bahan kimia terlebih dahulu. Usai diblender, sabu dan ekstasi yang telah hancur seperti jus tersebut, dibuang ke selokan sehingga bercampur dengan air comberan. Ketiga tersangka dihadirkan dalam acara pemusnahan dengan pengawalan ketat dan hanya bisa terbengong melihat barang haram bernilai miliaran rupiah yang mereka bawa hangus dibakar dan diblender. 

Narkoba tersebut merupakan tangkapan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir, pada 3 Maret 2015 lalu ketika melintas di Jalan Lintas timur, Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir*(humaspoldasumsel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar