Palembang, Polda Sumsel melalui Bidang Humas melaksanakan Kegiatan lomba foto dan film pendek Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 69. Lomba tersebut ada syarat dan ketentuan nya yaitu :
A. LOMBA
FOTO
1) PESERTA :
. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah SUMSEL
. usia
minimal 15 tahun
2)
KETENTUAN LOMBA
:
1.
Pendaftaran
lomba “GRATIS”
2.
Karya
foto yang dikirim harus sesuai dengan tema
“ POLISI
PELAYAN
& PENOLONG ”
3.
Lokasi
pemotretan adalah di wilayah kerja Polda
Sumsel
4.
Karya
yang dilombakan belum pernah diikutkan dalam lomba sebelumnya, jika diketahui bahwa pernah diikutkan lomba
maka panitia berhak untuk membatalkan keputusanya
5.
Setiap
peserta dapat mengajukan maksimal 5 karya foto dalam bentuk cetak ukuran 20x30 cm2
dengan mencantumkan nama
fotografer, judul serta lokasi pemotretan di lembar belakang karya foto.
6.
Foto
yang disertakan dalam lomba ini diambil pada periode 12 ( dua belas ) bulan terakhir dari Juni 2014 s/d Juni 2015
7.
Karya
foto bukan merupakankan rekayasa hasil manipulasi digital, penyuntingan minor
boleh sebatas
cropping & penyesuaian pencahayaan brightness/contrast/level/curve
untuk gelap/ terang
8.
Karya
foto yang sudah dikirimkan menjadi hak milik POLDA Sumsel untuk selanjutnya
akan dipamerkan
pada ajang HUT POLRI di PSCC
9.
Segala
bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya
merupa kan tanggung jawab peserta ( terkait dengan model atau property release, dalam hal ini subyek manusia atau property milik pihak lain
).
10.
Keputusan
dewan juri bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat serta tidak melayani korespondensi atau surat menyurat. Penjurian akan
dilakukan pada 3 Juni
2015
11.
Dengan
mengirimkan karya foto dalam lomban ini berarti peserta dianggap sudah memahami
segala ketentuan lomba yang berlaku
12.
Pengumuman
pemenang akan dilaksanakan pada event pameran HUT POLRI tanggal 7 Juni 2015 di PSCC Palembang
13.
Jurnalis : Wajib terbit di media masing-masing
14.
Umum / komunitas : Wajib terbit di blog / media sosial
pribadi
3). PROSEDURE PENGIRIMAN
KARYA FOTO :
1.
Melampirkan
data diri lengkap ( nama, alamat, dan nomor telephone yang bisa dihubungi ) serta foto copy atau scan
tanda pengenal yang sah (SIM/KTP) dalam
satu amplop karya foto
2.
Karya
foto harus sudah diterima oleh panitia paling lambat tanggal 2 Juni 2015
di alamat Bid Humas Polda Sumsel.
A.
LOMBA FILM PENDEK
1) PESERTA :
Warga
Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah SUMSEL dengan usia minimal 15
tahun
2) KETENTUAN LOMBA :
1.
Pendaftaran
lomba “GRATIS”
2.
Karya
Film pendek berbentuk fiksi dengan tema
“ POLISI
PELAYAN
& PENOLONG MASYARAKAT ”
dengan durasi 5 –10 menit tanpa jeda iklan dan sudah termasuk opening &
credit title
3.
Karya
film menceritakan tentang aktifitas POLISI baik sebagai pribadi maupun warga
biasa yang tersaji dalam sebuah cerita yang tidak mengandung unsur SARA
4. Karya yang dilombakan belum pernah diikutkan
dalam lomba sebelumnya, jika diketahui bahwa pernah diikutkan lomba maka
panitia berhak untuk membatalkan keputusanya
5.
Lokasi
pengambilan seputar wilayah kerja POLDA SUMSEL
6.
Karya
film yang dilombakan harus orisinil (bukan hasil menjiplak), jika dikemudian
hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keaslianya, maka panitia
berhak membatalkan dan menarik
penghargaan / hadiah yang diberikan
7.
Diperbolehkan
menggunakan materi berupa musik/lagu dan materi lainya (foto,grafis dll) milik
orang laindalam karya filmya, namun harus seijin pemilik atas HAKI yang
bersangkutan
8.
Materi
film tidak boleh melanggar HAKI, bila ada pelanggaran maka menjadi tanggung
jawab peserta. HAKI pada karya film yang
dilombakan tetap dimiliki peserta.
9.
Setiap
peserta dapat mengirimkan lebih dari 1
(satu) karyafilm. Karya film dalam bentuk DVD-video PAL berformat avi, pada
cover DVD ditulis “ FILM
POLISI PELAYAN 7 PENOLONG MASYARAKAT _JUDUL FILM ”
10. Wajib mengirimkan sinopsis
berbahasa Indonesia, maksimal terdiri dari 500 katapada kertas berukuran A4.
11. Menyertakan poster digital
ukuran A3 dari film yang dilombakan dengan format JPEG.
12. Menyertakan 2 buah still
foto adegan (resolusi 300dpi)
13. Narasi film menggunakan
bahasa Indonesia , jika ada bahasa lain
wajib menampilkan teks terjemahan bahasa Indonesia
14. Keputusan dewan juri mutlak
tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat
menyurat.
15. Jurnalis : Wajib
terbit di media masing-masing
16. Umum / komunitas
: Wajib terbit di blog / media sosial pribadi/ komunitas
3) PROSEDURE PENGIRIMAN
KARYA FOTO :
1.
Melampirkan
data diri lengkap ( nama, alamat, dan nomor telephone yang bisa dihubungi )
serta foto copy atau scan tanda pengenal
yang sah (SIM/KTP) dalam satu amplop
karya film
2.
Karya
foto harus sudah diterima oleh panitia paling lambat tanggal 2 Juni 2015
di alamat Bid Humas Polda Sumsel
4) ALAMAT
SEKRETARIAT :
Bid Humas POLDA Sumsel JL. Soedirman
Km.4,5 POLDA SUMSEL
Pelembang, Sumstera Selatan
5) CONTACT PERSON :
1. AKBP ALI ANSORI,
SH NO. HP . 085266118558
2. KOMPOL
SOERYADANI.S, SH NO. HP. 081333559898
3. KOMPOL RUDIYANTO,
SE.MM NO. HP 081271159320